Syarat-syarat pendaftaran meliputi :
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita (bukan Prajurit TNI, anggota POLRI dan PNS ;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 ;
4. Berijazah Profesi/Sarjana/D3. Khusus Dokter Umum, Psikolog dan Apoteker harus sudah lulus Profesi ;
5. Usia maksimal 32 tahun bagi Profesi Dokter Umum, Apoteker dan Psikolog, 27 tahun bagi S.1, dan 25 tahun bagi program D3 ;
6. IPK minimal : Profesi Dokter Umum, Apoteker dan Psikolog 2,40, S.1 lainnya 2,80 dan D3 2,70 ; Berkelakuan baik, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, belum nikah (kecuali Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak hamil selama dalam pendidikan pertama) ;
7. Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita.
Pendaftaran dibuka pada bulan September 2008, bertempat di Ajendam/Ajenrem/Makodim/Lantamal/Lanal/Lanud setempat atau terdekat.
Penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan di tempat pendaftaran (Panitia Daerah di tiap Provinsi). Selama proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
0 komentet:
Posto një koment